Persiapan Penyampaian Visi-Misi Calon Kepala Desa Kajen

 


Momen politik lima tahunan tingkat desa yang diwujudkan dalam pemilihan kepala desa (Pilkades) di desa Kajen Margoyoso Pati dilakukan dengan mekanisme yang profesional, transparan, jujur, demokratis dan dapat dipertanggungjawabkan. Tahapan demi tahapan pelaksanaannya melibatkan berbagai pihak dari elemen masyarakat supaya pesta demokrasi ini dapat berjalan baik sesuai aspirasi masyarakat.

Salah satu tahapan penting Pilkades Kajen ini adalah penyampaian visi dan misi dari para calon Kades yang akan dilakasanakan pada tanggal 3 April 2021. Tujuan kegiatan ini supaya masyarakat lebih mengenal sekaligus sebagai ajang kampanye dari tiap calon untuk mengenalkan program-program yang direncanakan ketika menjabat sebagai Kepala Desa. Di desa Kajen, penyampaian visi-misi ini dikemas secara formal dan terbuka sekaligus disiarkan langsung secara online di channel Youtube Pilkades Kajen sehingga dapat disaksikan oleh masyarakat Kajen.

Harapannya calon yang nantinya terpilih menjadi Kepala Desa (Kades) benar-benar kompeten dan mampu mewujudkan keinginan masyarakat untuk menjadikan desa dan masyarakat Kajen maju dalam berbagai aspek pembangunan. Kemajuan ini meliputi pembangunan aspek ekonomi, sosial, keagamaan, pola komunikasi antara pemerintah desa (Pemdes) dengan masyarakat, maupun layanan publik yang diberikan kepada masyarakat.

Salah satu permasalahan yang terjadi selama ini adalah masih minimnya pengetahuan masyarakat dalam mengenal para calon khususnya terkait program-program yang diusung. Hal ini berakibat pada tidak objektifnya masyarakat dalam menentukan pilihan Kepala Desa. Visi-Misi yang dimiliki para calon Kepala Desa kurang diketahui dan sampai kepada masyarakat



Daftar Pemilih Tetap (DPT) Desa Kajen

Video Pra Pelaksanaan Verifikasi Administrasi

Galeri Kegiatan Penetapan Calon Kepala Desa

 
































Calon Kepala Desa Kajen Tahun 2021


Calon Kepala Desa Kajen Kecamatan Margoyoso Pati telah ditetapkan secara terbuka di Balai Desa Kajen (17/3/2021). Ada 5 orang calon yang lolos tahapan verifikasi dan klarifikasi sejak pendaftaran dibuka. Nomor urut untuk masing -masing calon juga telah ditetapkan dengan sistem undian. 

Video Pengundian Nomor Urut Calon Kepala Desa Kajen

5 Calon Lolos Dalam Klarifikasi Administrasi


Sebanyak 5 orang dinyatakan lolos verifikasi dan klarifikasi kelengkapan administrasi calon kepala desa. Proses klarifikasi dilakukan oleh seksi Penjaringan dan Penyaringan yang disaksikan langsung oleh tim pengawas dari Kecamatan (17/3/2021). Proses klarifikasi juga dihadiri oleh pihak-pihak yang berkepentingan meliputi Kepala Desa Kajen dan jajaran perangkatnya, BPD, Muspika, Polsek, Danramil dan seluruh jajaran panitia Pilkades.

Para calon diharuskan membawa dokumen asli sesuai persyaratan administrasi pendaftaran calon kepala desa. Tiap dokumen dicek oleh panitia sekaligus diperlihatkan dokumen asli yang dibawa calon. Setelah klarifikasi selesai, panitia juga memberikan ruang klarifikasi dan pertanyaan kepada hadirin yang ada barangkali ada yang ingin melakukan kroscek terhadap dokumen yang ada.

Secara umum, proses klarifikasi administrasi berjalan lancar dan aman dan 5 orang bakal calon yang mendaftar telah sesuai mengenai dokumen-dokumennya. Dengan demikian, kelima bakal calon tersebut ditetapkan sebagai calon kepala desa. 






Daftar Pemilih Sementara Kajen Margoyoso Pati

  •  

Selengkapnya dapat dilihat di link berikut:

  1. WILAYAH 1
  2. WILAYAH 2
  3. WILAYAH 3
  4. WILAYAH 4
  5. WILAYAH 5

RAPAT PLENO TERBUKA PENETAPAN DPS PILKADES SERENTAK TAHUN 2021

 


Tahapan demi tahapan Pilkades serentak di Desa Kajen telah dilalui. Seperti yang telah ditetapkan pada hari Rabu tanggal 10 Maret 2021 yaitu Daftar Pemilih Sementara atau DPS yang bertempat di Balai Desa Kajen. Karena masih dalam masa pandemi maka agenda rapat menerapkan protokol kesehatan yang dipantau langsung oleh bidan desa kajen.

"Panitia mengharapkan tidak ada warga masyarakat Desa Kajen yang terlewatkan di Daftar Pemilih Tetap nanti ” terang Pak Sugiyarto selaku Ketua Panitia Pilkades Desa Kajen Tahun 2021. Dengan demikian semua masyarakat Desa Kajen yang memiliki hak pilih bisa memberikan suaranya untuk kemajuan Desa Kajen mendatang.





Video Deklarasi Damai Pilkades Desa Kajen Margoyoso Pati

Para Calon Kepala Desa Deklarasi Damai Untuk Pilkades Kajen


Upaya pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades) Kajen dapat berjalan dengan tertib, aman dan damai dipandang penting bagi ketenangan masyarakat khususnya Panitia Pilkades Kajen. Oleh sebab itu, secara terbuka dilakukan deklarasi damai oleh semua bakal calon kepala desa Kajen bersama panitia Pilkades Kajen (10/3/2021).

Deklarasi damai tersebut dilakukan di sela-sela pengumuman dan verifikasi ketetapan daftar pemilih sementara (DPS) oleh Panitia Pendaftaran Pemilih yang kebetulan disaksikan oleh seluruh bakal calon Kepala Desa. Setelah pengucapan, dokumen deklarasi ditandatangi bersama oleh semua bakal calon, ketua Pilkades, Ketua BPD dan Ketua Seksi Penjaringan dan penyaringan.   

Bakal calon yang berjumlah 5 orang pun menyambut baik hal itu karena itu sebagai wujud komitmen awal dalam mengawal Pilkades Kajen yang aman dan kondusif. Desa Kajen memang memiliki 5 bakal calon yang lolos verifikasi administrasi oleh panitia Pilkades. Tetapi meski jumlahnya banyak, tidak ada ketegangan antar masing-masing calon. Sebelumnya, tampak juga suasana keakraban antar mereka yang sempat berbincang santai di balai desa. 




Kabar Hoax Jumlah Calon Kepala Desa Kajen 6 Orang

Beredar gambar bahwa jumlah calon kepala desa Kajen sebanyak 6 orang. Dari panitia Pilkades Kajen khususnya seksi Penjaringan dan Penyaringan mengklarifikasi bahwa gambar tersebut adalah hoax alias berita bohong karena fakta sebenarnya adalah jumlah calon kepala desa 5 orang. Pihak yang bertanggung jawab juga telah mengakui hal tersebut dan mengklarifikasi sekaligus meminta maaf untuk tidak mengulangi kepada tim panitia Pilkades Kajen.

Gambar editan tersebut telah menyebar di media sosial dan cukup membuat kebingungan di antara panitia. Dikhawatirkan juga kejadian ini dapat menjadi masalah dan kesalahpahaman di tengah masyarakat. Atas hal itu, pelaku diundang oleh panitia dan bersedia membuat surat pernyataan klarifikasi dan permintaan maaf secara publik di media sosial. 







DON'T MISS

Podcast, Video, HMPS
© all rights reserved
made with KPI IPMAFA